Kanal

Jabatan Berakhir 17 Februari, DPRD Inhu Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wabup  

RIAUIN.COM - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna terkait pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Inhu masa jabatan 2016-2021.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Inhu Samsudin didampingi Wakil Ketua Masrullah dan Wakil Ketua Suwandi Ritonga dan dihadiri 29 anggota dewan termaksud 3 pimpinan dewan dari 40 anggota DPRD Inhu, Senin (15/2/2021). 

Dalam rapat paripurna dewan itu, tampak hadir Bupati Inhu Yopi Arianto sedangkan Wakil Bupati Inhu Khairizal tak tampak hadir. Selain itu juga hadir Sekda Inhu Hendrizal, unsur Forkominda, sejumlah Kepala OPD, Camat dan Kabag dilingkungan Setdakab Inhu.

“Persetujuan Usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Masa jabatan 2016-2021 ini akan kita teruskan kepada Gubernur Riau untuk mendapatkan keputusan. Sebab pada tanggal 17 Februari 2021, Bupati dan Wakil Bupati Inhu akan berakhir masa jabatannya,” kata Ketua DPRD Inhu Samsudin.

Setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK), jabatan Bupati Inhu akan diserahterima kepada pejabat bupati Inhu yang telah dilantik oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

Sebagaimana diketahui, Bupati Inhu menjabat dua periode. Periode 2010-2015 Yopi Arianto berpasangan dengan Harman Harmaini sedangkan pada periode 2016-2021, Yopi Arianto berpasangan dengan Khairizal.--argus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler